Hot News
Loading...

Dilindungi UU Hak Cipta, Gemu Fa Mi Re maumere angkat wibawa musik daerah.

 WARGA MAUMERE APRESIASI KEPASTIAN UU HAK CIPTA LAGU GEMU FA MI RE

'Paling tidak ini merupakan teguran keras kepada para pembajak lagu, apalagi dengan tujuan komersialisasi, mereka tidak bisa sesuka hati meraup keuntungan dari hasil karya orang lain. Merupakan perkembangan baik eksistensi musik lokal. Bertahan ditengan arus moderenisasi, menyesuaikan diri dengan tidak menghilangkan keaslian. Secara langsung meningkatkan wibawa musik daerah, tentu saja ini pembelajaran bagi semua pihak terutama para musisi lokal/seniman lokal dalam menjaga eksistensi hasil karyanya" Pandangan Gabriel Krado (admin group FB FORUM PEDULI RAKYAT SIKKA )

Capture Video Klip lagu gemu fa mi re|Gabriel Krado
BERIKUT RINCIAN KETERANGAN RESMI DARI TIM HUKUM

Akhirnya Lagu GE MU FAMIRE Mendapat Perlindungan Hukum dari pemerintah Republik Indonesia Jadi bagi yang membajak Segerah laporkan Ke aparat Penegak Hukum...

Setelah melewati proses pendaftaran yg cukup panjang, akhirnya lagu Gemu Famire karya cipta FRANS CORNELIS DIAN BUNDA alias Nyong Franco mendapat perlindungan hukum dari Pemerintahan Republik Indonesia cq. Dirjen HAKI ub. Direktur Hak Cipta Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Kementerian Hukum & HAM RI, Lagu GEMU FAMIRE Karya Cipta Nyong Franco terdaftar terdaftar dalam Surat Pencatatan Ciptaan,.di bawah nomor pencatatan 070346 dgn jangka waktu perlindungan yg berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung hingga 70 Tahun setelah Pencipta meninggal Dunia.

Oleh kerena itu Pencipta lagu GE MU FAMIRE akan meminta perlindungan Hukum ke aparat penegak hukum yaitu Polda NTT atau setidak_tidaknya ke POLRES SIKKA, dan sebagai warga Kabupaten Sikka yg berprofesi di bidang Hukum SAYA & senior saya FRANSISCO SOAREZ PATI,SH merasa terpanggil untuk membela pencipta lagu GEMU FAMIRE setelah mendengar ceritanya bahwa sejak berapa bulan yg lalu telah ada sejumlah pihak yg di duga melakukan pembajakan / penggandaan dengan tujuan komersil terhadap hasil karya cipta pencipta dengan tanpa hak dan melawan Hukum serta tanpa Ijin dari Pencipta Lagu.

Mohon dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka DPRD SIKKA serta seluruh masyarakat Kab. SIKKA dimanapun berada..

 DOKUMEN SCAN


 NONTON VIDEO LAGUNYA

 INI SALAH SATU LAGU GEMU FA MI RE YANG DIKOMERSIALISASI TANPA IJIN

Salam.....
PH Pencipta Lagu
Fransisco Soares Pati, SH
P.A. Sobalokan P , SH
 

Sumber : Info ini Oleh Wue Sobalokan, SH
Editor : Gabriel Krado
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment
Comments
0 Comments

0 komentar :

Posting Komentar